You need to enable javaScript to run this app.

SMKN 2 Tuban Pacu Mutu Pendidikan dengan Implementasi ISO 9001:2015 dan Pemahaman Regulasi Wakasek oleh Kepala Kacabdin Bojonegoro-Tuban

  • Selasa, 14 Januari 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
SMKN 2 Tuban Pacu Mutu Pendidikan dengan Implementasi ISO 9001:2015 dan Pemahaman Regulasi Wakasek oleh Kepala Kacabdin Bojonegoro-Tuban

Guna merealisasikan visi Indonesia Emas 2045 dan mendongkrak kualitas pendidikan, Tuban 3 januari 2025,  SMKN 2 Tuban mengikuti pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Bojonegoro-Tuban. Bertajuk "Sukseskan Tahun 2025: Tahun Inovasi", kegiatan ini memfokuskan pada dua hal penting: penerapan standar ISO 9001:2015 dan pemahaman mendalam regulasi terbaru terkait Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).

Salah satu fokus utama pembinaan adalah penerapan standar ISO 9001:2015 dalam sistem manajemen mutu sekolah. Standar internasional ini diakui secara global sebagai tolok ukur dalam pengelolaan mutu produk dan jasa. Melalui adopsi ISO 9001:2015, SMKN 2 Tuban menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan pendidikan yang bermutu, konsisten, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

Kepala Kacabdin Bojonegoro-Tuban, Hidayat Rahman, menekankan bahwa implementasi ISO 9001:2015 bukan sekadar formalitas sertifikasi, melainkan sebuah komitmen kolektif untuk peningkatan mutu pendidikan di SMKN 2 Tuban. "Dengan ISO 9001:2015, kita akan mampu bekerja lebih efisien, meminimalisir kesalahan, dan yang terpenting, meningkatkan kepuasan peserta didik, orang tua, dan masyarakat secara luas," ujarnya.

Selain itu, kegiatan pembinaan juga memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru terkait jumlah Wakasek, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017. Regulasi ini memberikan panduan yang jelas mengenai jumlah ideal Wakasek berdasarkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mengoptimalkan efektivitas pengelolaan sekolah dan peran masing-masing Wakasek. Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi ini akan memungkinkan penataan struktur organisasi sekolah yang lebih efektif dan memastikan distribusi beban kerja yang proporsional di antara para Wakasek.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh GTK di SMKN 2 Tuban. Peningkatan kapasitas ini krusial dalam menghadapi tantangan pendidikan di era global dan berkontribusi secara signifikan dalam menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing. Dengan demikian, SMKN 2 Tuban menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan diri menyongsong masa depan pendidikan yang lebih baik.

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

-

- Kepala Sekolah -

Assalamualaikum wr.wb. Puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan rahmat-Nya kami mampu mempersembahkan website resmi SMK...

Berlangganan
Banner