KURIKULUM
- Jum'at, 12 Maret 2021
- Administrator
- 0 komentar
KURIKULUM SMK NEGERI 2 TUBAN
Mulai Tahun Pelajaran 2010/2011, SMK Negeri 2 Tuban menggunakan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (KTSP – SMK). Dan Saat ini kami telah melaksanakan Kurikulum 2013 sejak Tahun Pelajaran 2013/2014.
Prinsip Kurikulum
Kurikulum SMK Negeri 2 Tuban, mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Kompetensi lulusan
4. Tenaga Pendidikan
5. Sarana Prasarana
6. Pengelolaan
7. Pembiayaan dan
8. Penilaian Pendidikan
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
- Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Belajar untuk memahami dan menghayati
- Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
- Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Program Studi
Kurikulum SMK Negeri 2 Tuban, mempunyai :
Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen, dan Pariwisata
Program Keahlian :
- Manajemen Perkantoran
- Akuntansi dan Keuangan,
- Bisnis dan Pemasaran
- Kuliner
- Tata Busana
Kompetensi Keahlian :
- Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)
- Akuntansi Dan Keuangan Lembaga (AKL)
- Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP)
- Tata Boga (TBG)
- Tata Busana (TBG)
Kurikulum dan Metode Pembelajaran
Pelaksanaan Kurikulum dan Metodelogi Pembelajaran di SMK Negeri 2 Tuban Tahun Pelajaran 2014/2015 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 16 menegaskan bahwa penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Untuk kelompok Produktif proses pembelajaran disampaikan dengan perbandingan 60 % praktik dan 40 % teori. Dengan metodologi demikian diharapkan lulusan akan menjadi sumber daya manusia pertanian yang terampil, professional, berwawasan global dan berjiwa entrepreneurship.
Pihak yang terlibat dalam penyusunan Kurikulum :
1. Dinas Pendidikan
2. Guru
3. Pengawas Paket Sekolah
4. Dunia usaha dan Industri
5. Instansi Terkait
6. Nara Sumber
Proses pembelajaran dilengkapi dengan :
1. KTSP dan Kurikulum 2013
2. Kajian SKL
3. Silabus
4. RPP
5. Modul
a. Sistem Pembelajaran :
1. Tatap muka / Kelas Online
2. Sistem Proyek
3. Praktek Lapangan
b. Pembelajaran yang berbasis ICT (Information & Communication Technology)
Penilaian
- Jenis Ujian yang dilaksanakan di sekolah :
- Ujian Harian (praktik/teori)
- Ujian Tengah Semester (teori)
- Ujian Akhir Semester(praktik&teori)
- Uji Kompetensi Keahlian (praktik)
- Ujian Kenaikan Kelas (praktik&teori)
- Ujian Sekolah (kelas XII) (teori)
Seluruh ujian saat ini telah dilaksanakan berbasis Komputer / semi online.
Metode Penilaian, penyusunan materi, dan hasil penilaian
Metode Penilaian :
- Penentuan nilai bobot ujian teori 40 % dan ujian praktek 60%
- Penentuan nilai ujian semester diambil dari nilai ujian harian 20%, ujian UTS30 % dan ujian semester 50 %.
- Penentuan Nilai Akhir untuk tingkat XII diambil dari Nilai Rapor, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
Penyusunan materi soal terdiri dari :
- Ujian Tulis dengan bentuk soal :
- Tes Pilihan Ganda
- Esai
- Analisa Kasus
- Portofolio
2. Ujian Praktek dengan bentuk : Test Perbuatan di Lapangan dan di Ruangan.
- Hasil Penilaian direalisasikan dalam bentuk Transkip Nilai.
Keterlibatan pihak eksternal dalam penilaian; pihak eksternal dilibatkan dalam penilaian kegiatan Praktek di Dunia Usaha dan Industri baik dalam dan luar negeri.